Sentimen
Negatif (88%)
6 Jun 2023 : 04.50

Kalimat 'Keras' Siswi SMP Bikin Kuping Pejabat Pemkot Jambi Panas hingga Berujung Laporan ke Polisi

6 Jun 2023 : 04.50 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Kalimat 'Keras' Siswi SMP Bikin Kuping Pejabat Pemkot Jambi Panas hingga Berujung Laporan ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Video anak SMP yang memberikan komentar dengan kalimat keras" viral di media sosial TikTok hingga berujung laporan ke Kepolisian Daerah Jambi.

Didampingi Kusmiyati, ibunya, remaja putri berinisial SRF pemilik akun TikTok yang viral, menceritakan duduk persoalan hingga dilaporkan ke Polda jambi.

SRF mengatakan mengetahui telah dilaporkan Kabag Hukum Setda Kota Jambi terkait video TikTok, saat dirinya berada di Polda Jambi untuk membuat laporan.

"Awalnya anak saya itu pada Minggu pagi terlihat menangis.

Setelah dia cerita, ternyata dia menangis karena ada yang menghina dirinya di sebuah akun TikTok yang berbau pelecehan (buntut dari video viral). Kami inisiatif untuk melaporkan akun tersebut ke polda, " ujar Kusmiati, saat mendampingi anaknya ke Mapolda Jambi, Senin (5/6).

Pada Minggu, 28 Mei 2023, Kusmiati bersama anaknya, SRF ke Polda Jambi untuk membuat laporan.

Baca juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi

Namun tim siber yang seharusnya menerima laporan itu tidak ada karena hari libur Minggu.

Mereka bertemu bagian Reskrimsus Perbankan, yang kemudian memberi arahan agar kembali lagi pada Senin, 29 Mei 2023.

Lalu, SRF kembali ke Polda Jambi pada Senin untuk diminta keterangannya (BAP).

F mengatakan polda lalu memintanya kembali lagi pada Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan sebagai saksi.

Tapi pada Rabu itu, SRF berhalangan hadir.

Kemudian pada Jumat, 2 Juni 2023, F hadir di Polda Jambi bersama kakaknya.

Setelah itu, SRF mendapat pemberitahuan lagi via telepon supaya hadir di polda pada Sabtu, 3 Juni 2023.

"Tahunya kalau kami dilaporkan itu, waktu kami dipanggil ke polda pada Sabtu, 3 Juni, lalu.

Sentimen: negatif (88.9%)