Sentimen
Netral (76%)
5 Jun 2023 : 18.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Seluruh Pemda Pemrov Tidak Buka Seleksi CPNS 2023 dan Fokus Ke PPPK? Ternyata Ini Penjelasannya!

5 Jun 2023 : 18.27 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Seluruh Pemda Pemrov Tidak Buka Seleksi CPNS 2023 dan Fokus Ke PPPK? Ternyata Ini Penjelasannya!

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya. Apakah Pemrov maupun Pemda tidak menyediakan formasi CPSN 2023 dan lebih fokus ke PPPK.

Padahal bila merujuk dari seleksi-seleksi sebelumnya, hampir setiap instansi daerah baik Pemda maupun Pemrov membuka recrutmen CPNS 2023.

Namun ada kabar yang mengatakan, seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Secara Selektif, Ada Jabatan Talenta Digital dan Data Scientist, Cek di Sini!

Mengingat pemerintah kini sedang fokus menyelesaikan proses penataan tenaga honorer yang sebentar lagi dihapuskan.

Sehingga dengan begitu, para pegawai Non ASN alias honorer nantinya akan dialihkan untuk menjadi ASN PPPK.

Lalu benarkah Pemerintah Daerah maupun Provinsi tidak akan menyediakan formasi CPNS tahun 2023? Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Cek Info Rekrutmen CPNS 2023, Syarat, Jadwal, dan Pernyataan MenPAN RB

Berdasarkan informasi yang dikutip oleh tim Ayo Bandung, dalam rapat Kemenpan RB bersama Kemendikbud dan DPR RI Komisi X.

Pemerintah mengakumulasikan kebutuhan CASN tahun 2023 sebanyak 1.030.151.

Adapun untuk kebutuhan CPNS, terbagi menjadi 2 yang hanya dialokasikan di Instansi pusat sebagai berikut.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibagi Menjadi 2 Jalur Baru, Tenaga Honorer Segera Amankan Peluang!

1. CPNS Jabatan Dosen : 15.858 Total Kebutuhan.

2. CPNS Tenaga Teknis Lainnya : 18.595 Total Kebutuhan.

3. Jumlah Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan : 6.259 Total Kebutuhan.

Sehingga dengan adanya alokasi jumlah formasi yang diusulkan pada tahun 2023, sebagaimana diungkapkan oleh Kemenpan RB.

Maka kemungkinan besar CPNS 2023 hanya dibuka untuk jabatan formasi di instansi pusat, tidak dengan institusi daerah baik Pemda maupun Pemrov.***

Sentimen: netral (76.2%)