Sentimen
Positif (99%)
2 Jun 2023 : 02.25
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Substansi RUU Kesehatan Terlalu Luas Dan Tak Terhubung

2 Jun 2023 : 02.25 Views 10

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Substansi RUU Kesehatan Terlalu Luas Dan Tak Terhubung

Pakar hukum menilai RUU Kesehatan yang sedang digodok Pemerintah bersama DPR RI memiliki substansi yang terlalu luas dan berpotensi tumpang tindih. Imbasnya, RUU ini dinilai akan memiliki banyak peraturan pelaksana yang kontraproduktif dengan tujuan pemerintah, yakni penyenderhanaan regulasi agar perekonomian bisa semakin lincah.

Pakar Perundang-Undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Fitriani Ahlan Sjarif menjelaskan masifnya substansi yang diatur dalam RUU Kesehatan merupakan konsekuensi dari metode omnibus law yang dipilih. Sayangnya, pemerintah juga dinilai alpa dalam melakukan uji keterhubungan antar substansi.

"Awalnya mau buat Undang-Undang Kesehatan, mencakup soal pelayanan kesehatan. Namun terpikirkan juga soal sistem jaminan kesehatan," ungkapnya yang juga merupakan Direktur Center for Legislative Drafting (ICLD) ini.

baca juga:

Fitri melanjutkan pembahasan mengenai RUU Kesehatan ini juga ditarik kepada tentang pengaturan sistem jaminan ketenagakerjaan yang sebenarnya bukan wilayah dari penyelenggaraan kesehatan atau rezim kesehatan.

"Secara umum sebenarnya tidak begitu nyambung dengan RUU Kesehatan ini," ujarnya.

Ia menekankan akibat substansi yang terlalu luas tersebut, RUU Kesehatan dapat memicu tumpang tindih regulasi, tarik ulur kewenangan, hingga dikhawatirkan akan membingungkan publik.

"RUU Kesehatan ini justru akan mendelegasikan banyak peraturan pelaksana. Jadi, tujuan pengurangan peraturan yang digadang-gadang itu malah tidak tercapai. Ini tentu berpotensi membingungkan," sambungnya.

Oleh karenanya, pemerintah juga diminta untuk membuka ruang partisipasi publik yang dapat memberikan jawaban atas berbagai saran yang disampaikan oleh masyarakat.

Fitri mengatakan RUU Kesehatan ini juga kontraproduktif dengan semangat pemerintah yang selama ini konsisten mengurangi regulasi-regulasi yang tumpang tindih.

Sentimen: positif (99.7%)