Sentimen
Negatif (100%)
1 Jun 2023 : 17.04
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Roundup: Warga Berebut Daging Ilegal di TPA Bengkalis, Kepolisian Sidak Sejumlah Pasar

1 Jun 2023 : 17.04 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Warga Berebut Daging Ilegal di TPA Bengkalis, Kepolisian Sidak Sejumlah Pasar

PIKIRAN RAKYAT – Segerombolan warga berlarian menuju ke atas tumpukan sampah di sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mencari sesuatu. Usut punya usut, mereka berebut daging kerbau ilegal di tumpukan sampah tersebut.

Momen itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Diketahui, daging kerbau yang berasal dari India tersebut merupakan daging yang telah dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis dengan cara ditimbun pada 29 Mei 2023.

Akibat viralnya peristiwa tersebut, Polres dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) wilayah setempat melakukan sidak ke Pasar Terubuk, pada Selasa, 30 Mei 2023.

"Kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Disperindag Bengkalis pada Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Teken Pakta Integritas, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli di PPDB 2023

Selain ke Pasar Terubuk, kepolisian juga meninjau Pasar Selat Baru yang lokasinya berdekatan dengan TPA. Pada agenda tersebut, kepolisian diketahui tidak menemukan daging yang tak layak dikonsumsi.

"Untuk di Pasar Terubuk semuanya jelas dagingnya dari mana, dipotong dimana. Tidak ada penjual daging yang menjual daging yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak membeli daging yang tidak layak dikonsumsi. Kepolisian pun menurunkan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Erina Gudono Dikabarkan Hamil, Kaesang Pangarep: Kita Gak Nunda Hal Baik

"Kami juga sudah menggerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk dikonsumsi," ucapnya.

Pemusnahan Daging Ilegal

Bea Cukai telah memusnahkan 41,2 ton daging beku dengan cara dibakar dan ditimbun. Daging beku tersebut terdiri dari dua merk, dengan rincian Black Gold sebanyak 1.123 box, dan Al Tamam sebanyak 937 box.

Diperkirakan, nilai barang tersebut mencapai Rp.2.174.391.800, dengan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.

Baca Juga: Bruno Fernandes Bicara Soal Kemungkinan Goncalo Ramos Main di Manchester United: Dia Punya Semua Kualitas

"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," kata Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria.

41,2 ton daging tersebut ditemukan di kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE yang tengah berada di kuala sungai Bukit Batu pada Kamis 6 April 2023.

Kapal tersebut membawa daging impor ilegal dari Port Klang, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kepabenanan yang sah.***

Sentimen: negatif (100%)