Sentimen
Positif (84%)
1 Jun 2023 : 02.07
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Perusahaan Asuransi Dari Korsel Digugat Agennya Sendiri, Diminta Bayar Uang Bonus Rp5,5 Miliar

1 Jun 2023 : 02.07 Views 15

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Perusahaan Asuransi Dari Korsel Digugat Agennya Sendiri, Diminta Bayar Uang Bonus Rp5,5 Miliar

AKURAT.CO PT Hanwha Life Insurance, digugat agennya sendiri, Frendy Kosasih ke PN Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). Frendy menuntut perusahaan asuransi asal Korea Selatan itu membayarkan uang sekitar Rp5,5 miliar.

Kuasa hukum korban, Andreas, mengatakan, uang sebesar Rp5,5 miliar itu merupakan hak dari Frendy Kosasih atas bonus pencapaian target dari Hanwha. Hal tersebut, kata Andreas, sesuai perjanjian antara perusahaan dengan Frendy.

"Kami merasa dirugikan, prestasi berdasarkan memo tersebut, di luar dari kerugian imateril. Itu imaterilnya tidak dihitung. Kerugiannya sendiri secara materilnya saja sudah Rp 5,5 miliar," kata Andreas.

baca juga:

Gugatan wanprestasi dilayangkan karena PT Hanwha Life Insurance Indonesia dinilai tak memiliki itikad baik. Padahal, menurut Andreas, pihaknya sudah melayangkan somasi pertama pada 3 Mei 2023.

Bahkan, kliennya juga sudah bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Kedubes Korea Selatan. Tapi sampai sekarang, tak ada respons.

Atas kondisi tersebut, Frendy Kosasih menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke PN jaksel pada 22 Mei dengan nomor perkara No. 481/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Wanprestasi itu adalah karena perusahaan asuransi dinilai tak menepati janjinya dalam program Compensation and Benefit Unit Marketing Support Departmen. Program yang memonya ditandatangani petinggi Hanwha Life Insurance Indonesia, Rizki Romadona & Steven Namkoong itu digelar 4 April 2022 hingga 30 Oktober 2022.

Selama 6 bulan itu, Frendy Kosasih berhasil mendidik 102 orang agen. Ia beserta tim berhasil mencapai target premi dasar sebesar Rp5.520.632.800 dan total APE sebesar Rp5.536.232.800.

Berdasarkan memo program tersebut, karena mencapai target, seharusnya Frendy Kosasih mendapat bonus prestasi sebesar Rp5,5 miliar. Anehnya, sebulan setelahnya, program itu justru dibatalkan secara sepihak.

"Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan tanpa alasan jelas, program yang telah dikeluarkan itu dibatalkan. Bahkan sebanyak 102 agen rekrutan klien kami diterminasi secara sepiihak," kata Andreas.[]

Sentimen: positif (84.2%)