Sentimen
Tokoh Terkait

Totok Hariyono
Belum Maksimal Mengakses Silon, Bawaslu Bakal Adukan KPU Ke DKPP
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan belum sepenuhnya mendapat akses Silon dari KPU.
Sebagai contoh ketika Bawaslu hendak melihat dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg).
Padahal, jadwal pendaftaran bacaleg sudah diserahkan seluruhnya kepada KPU pada 14 Mei 2023. Tetapi hingga kini Bawaslu masih kesulitan untuk memeriksa persyaratan yang sudah diajukan.
baca juga:
"Masih sangat terbatas. Syarat-syarat calonnya belum bisa diakses," kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Menurut Totok, akses Silon sejatinya sudah diberikan KPU kepada Bawaslu hanya saja masih dibatasi dan terkendala durasi. Misalnya, Bawaslu hanya bisa mengakses Silon dalam kurun waktu 15 menit saja.
"Karena kita masih dibatasi juga. Hanya seperempat jam lihatnya. Dari enam panel hanya tiga orang," ujarnya.
Mengatasi persoalan itu, Bawaslu berencana mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila akses Silon tidak diberikan secara utuh. Sebelumnya pun Bawaslu sudah mengirimkan surat imbauan ketiga kepada KPU terkait permintaan akses Silon.
"Karena enggak bisa, nah ya sudah kita uji ke DKPP saja," ucap Totok.
KPU sendiri mengklaim telah memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Tetapi Bawaslu pada tingkat kabupaten/kota tak kunjung mendapatkan akses tersebut.
"Apakah yang disampaikan KPU ini sudah sesuai asas penyelenggara pemilu apa melanggar etik enggak. Tentu kita juga enggak gegabah. Kita lakukan kajian dulu karena ini pelanggaran undang-undang yang lain," tandas Totok.
Sentimen: negatif (72.7%)