Sentimen
Negatif (100%)
24 Mei 2023 : 08.49
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Bawaslu Enggan Berandai-andai Duit Korupsi Proyek BTS Mengalir Ke Partai Politik

24 Mei 2023 : 08.49 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bawaslu Enggan Berandai-andai Duit Korupsi Proyek BTS Mengalir Ke Partai Politik

AKURAT.CO, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagdja enggan berkomentar banyak ihwal sikap lembaga yang dipimpinnya terkait dugaan sejumlah partai politik menerima aliran uang hasil korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dia mengatakan tak mau berandai-andai sebelum ada putusan pengadilan.

"Saya enggak bisa mengandai-andai, nanti kampanye negatif terhadap partai tersebut. Sekarang masih dianggap asas praduga tak bersalah sampai dibuktikan oleh pengadilan," ujar Bagja.

baca juga:

Rahmat Bagdja mengatakan Bawaslu memberi perhatian terhadap setiap hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Namun untuk aliran dana korupsi BTS ke partai politik pihaknya menunggu putusan pengadilan.

"Kita akan lihat kasusnya. Ya kita tunggu apakah kemudian terdapat aliran dana ke partai, apakah masuk partai, nanti itu peran PPATK dan lain lain," kata Bagja

Dia menegaskan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sebelum semuanya terbukti. Untuk diketahui, kasus korupsi BTS 4 G yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate masih diusut oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, beredar flow chart aliran korupsi pembangunan menara BTS Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung. Bagan alur tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan dengan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.

Dalam skema tersebut tertera sejumlah inisial dengan warna merah, biru hingga cream. Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Menkopolhukam Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS termasuk ke partai politik. Namun dia menganggap hal itu sebagai gosip politik.

"Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut. Namun menurut Mahfud, pembuktian informasi itu akan sulit.

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," katanya.[]

Sentimen: negatif (100%)