Sentimen
Negatif (87%)
22 Mei 2023 : 07.52
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Yamaha

Event: SEA Games

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Madura

Kasus: Maling, pencurian, korupsi

Johnny G Plate Berstatus Tersangka Maling Uang Rakyat, Mahfud MD Pegang Kementerian Kominfo

22 Mei 2023 : 07.52 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Johnny G Plate Berstatus Tersangka Maling Uang Rakyat, Mahfud MD Pegang Kementerian Kominfo

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam, Mahfud MD pada saat ini menggantikan posisi Johnny G Plate di Kementerian Kominfo. Pria berusia 66 tahun itu kini menjabat sebagai Plt Menkominfo.

Jabatan tersebut diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahfud MD. Pemberian tugas tambahan kepada pria asal Madura itu terkait dengan kosongnya kursi Menkominfo usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.

"Yang menjadi Plt pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS," kata Jokowi.

Johnny G Plate disebut terlibat dalam kasus pencurian uang rakyat penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo. Pada saat ini, ia telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Motor Yamaha Mei 2023, Termurah Dijual Rp17 Jutaan

Jokowi meyakini jika Kejagung akan menangani kasus tersebut dengan baik.

"Saya yakin, bahwa Kejagung sudah bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut," ujar Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp.032.084.143.795 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Maaf Pawai Timnas Juara SEA Games 2023 Digelar pada Jam Kerja: Harus Hari Ini

Selain Johnny G Plate ada sejumlah orang lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya yaitu adik tersangka, Gregorius Alex Plate (GAP).

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.***

Sentimen: negatif (87.7%)