Sentimen
Negatif (100%)
22 Mei 2023 : 06.47
Informasi Tambahan

Grup Musik: Coldplay

Kasus: Maling, korupsi

Partai Terkait

Kadinkes Lampung Reihana Mohon Klarifikasi Hartanya Ditunda, KPK Beberkan Alasannya

22 Mei 2023 : 06.47 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kadinkes Lampung Reihana Mohon Klarifikasi Hartanya Ditunda, KPK Beberkan Alasannya

PIKIRAN RAKYAT – Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan jadwal itu diketahui atas permintaan langsung dari Reihana.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengonfimasi, pihak Reihana melayangkan permohonan penundaan jadwal pada KPK.

"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujarnya, di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Reihana seharusnya menjalani proses klarifikasi yang kedua hari ini. Namun demikian Kadinkes Lampung itu meminta jadwal dimundurkan, dengan alasan ia dan tim memerlukan waktu mempersiapkan data pendukung saat kembali menghadap KPK.

Baca Juga: Johnny G Plate Berstatus Tersangka Maling Uang Rakyat, Mahfud MD Pegang Kementerian Kominfo

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.

Adapun hari pengganti jadwal klarifikasi LHKPN Reihana yang mundur belum diungkapkan Ipi secara gamblang kepada wartawan. "Lebih lanjut nanti kami informasikan," katanya.

Untuk diketahui, pemanggilan pertama Reihana oleh KPK dalam mengklarifikasi LHKPN miliknya ialah pada Senin, 8 Mei lalu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dikerumuni awak media usai proses klarifikasi hartanya, Reihana belum mau berkomentar apapun, baik terkait tudingan gaya hidup mewah ataupun kejanggalan masa kepemimpinannya yang panjang.

Baca Juga: Proses Pemenangan Anies Baswedan Tetap Jalan Meski NasDem Diterpa Kasus Johnny G Plate

Kronologi Kasus Reihana

Nama Reihana mulanya muncul ke permukaan dipicu polemik akun TikTok Awbimax. Bima Yudho, seorang pemuda lampung mengunggah konten kritik pembangunan mandek di daerah kelahirannya itu.

Unggahan Bima sontak membuat gaduh dalam negeri. Terkuaklah jalan-jalan rusak parah di Lampung, lewat pengaduan masyarakat yang tergugah oleh Bima. Kasus ini semakin bising di Indonesia, setelah kuasa hukum yang bekerja untuk Gubernur Lampung mempolisikan Bima.

Kembali ke Reihana, ia menjadi satu di antara efek domino yang disebabkan oleh kegaduhan konten Bima di TikTok. Pasalnya, Reihana dinilai punya ‘kekuatan’ dan kekuasaan besar sebab bisa menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun lamanya, sejak kepemimpinan era Gubernur Sjachroedin ZP hingga Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Marak Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta, Polisi: Sedang Kami Selidiki

Setelah dikuliti warganet, ditemukan fakta bahwa Reihana kerap memamerkan barang dan gaya hidup mewah via media sosialnya. Kemudian hasil penelusuran KPK menunjukan bahwa kekayaan yang dilaporkan Reihana di LHKPN tidak sesuai profil.

Untuk itu, Tim Direktorat LHKPN KPK menindak lanjuti pengusutan asal alias sumber kekayaan Reihana lewat data perbankan. Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.

"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. ***

Sentimen: negatif (100%)