Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Total WNI Korban TPPO Di Myanmar Ada 25 Orang
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Bareskrim Polri mencatat jumlah WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bertambah.
Pada awalnya korban diketahui berjumlah 20 orang. Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, jumlah korban menjadi 25 orang.
"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
baca juga:
Sejauh ini Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Djuhandhani menjelaskan, kedua tersangka tersebut merupakan perekrut 16 WNI yang dikirim untuk dipekerjakan di Myanmar.
Perekrutan terhadap 16 WNI yang menjadi korban TPPO dilakukan oleh tersangka Anita, sementara sembilan orang lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Kita nyatakan bahwa 16 korban itu direkrut oleh Anita. Kemudian yang sembilan sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan untuk pembuktikan dan akan segera kami lakukan penegakan hukum," jelas Djuhandhani.
Tersangka Anita dan Andri sendiri ditangkap di Apartemen Sayana, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/5/2033) lalu.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sentimen: negatif (100%)