Sentimen
Informasi Tambahan
Event: KTT ASEAN
Kab/Kota: Tiongkok, Kuala Lumpur
Tokoh Terkait
Modus Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar Janjikan Bekerja dengan Gaji Tinggi
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Diketahui, kedua tersangka itu atas nama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, dua tersangka itu merekrut 16 warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim dan dipekerjakan di Myanmar.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar
Djuhandhani mengungkapkan, pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang menguntungkan kepada para korban agar mau direkrutnya.
Akan tetapi, mereka justru dipekerjakan di perusahaan scamming (penipuan) online milik warga Tiongkok di Myanmar. Tidak hanya itu, mereka juga mendapat perlakuan buruk khususnya apabila tidak mencapai target.
"Manakala para korban tidak mencapai target mereka akan diberi sanksi potongan gaji termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squat jump dan lain-lain, bahkan ada yang menerima pemukulan disetrum dan dikurung," imbuhnya di Bareskrim Polri, Selasa (16/5).
Beragam cara dilakukan pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk mengelabui petugas Imigrasi di pelabuhan dan bandara saat memberangkatkan para pekerja migran non-prosedural.
Djuhandhani mengatakan, dua tersangka TPPO 25 WNI ke Myanmar menggunakan modus memberangkatkan para korban dengan cara terpisah, dengan jumlah sedikit supaya tidak dicurigai dan di tanggal berbeda. Akibatnya, para korban menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
“Pertama ada yang diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) langsung ke Bangkok, ada yang melalui pintu masuk Malaysia kemudian ke Bangkok, selanjutnya ada yang dibawa lewat samping, tidak melalui proses yang benar menuju ke wilayah Myanmar,” kata Djuhadhani.
Baca Juga:
Delegasi KTT ASEAN Sebut Kekuasaan Junta Militer Myanmar Kian Terkikis
Pelaku memberangkatkan para korban dimulai dari tanggal 25 September 2022 satu orang dari Batam menuju Johor, Malaysia menggunakan kapal laut, lalu menuju Hatyai, Thailand.
Korban dari Hatyai diterbangkan ke Bangkok, dan dari Bangkok diterbangkan ke Myawaddy, Myanmar.
Berikutnya tanggal 8 Oktober 2022 diberangkatkan satu orang dari Bandara Soetta ke Kuala Lumpur, Malaysia. Korban dari Malaysia diterbangkan ke Hatyai dan dari Hatyai ke Bangkok, dari Bangkok ke Myawaddy.
Lalu dua orang lagi diberangkatkan dari Bandara Soetta tanggal 16 Oktober, tanggal 22 Oktober sebanyak dua orang lagi, kemudian tanggal 23 Oktober, tanggal 6 November, dan tanggal 27 November, masing-masing sebanyak tiga orang.
Djuhandhani menyebut setelah para korban TPPO diberangkatkan dari Indonesia, mereka lalu dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun di wilayah Myanmar.
“Itu salah satu modus supaya mengelabui petugas-petugas di lapangan baik Imigrasi maupun petugas lainnya,” katanya.
Saat ini, WNI korban TPPO di Myanmar dipekerjakan sebagai online scam, mereka sempat mengalami penyekapan. Korban telah dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar pada 5 Mei lalu.
Kini seluruhnya sudah berada di Bangkok, Thailand, dan sedang dalam proses repatriasi dari ke Indonesia.
Rencananya, seluruhnya dipulangkan ke Indonesia pekan depan, tanggal 23 Mei 2023. (Knu)
Baca Juga:
Ridwan Kamil Cari Solusi untuk Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPO di Myanmar
Sentimen: negatif (100%)