Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Tilang Manual Kembali Ditiadakan Jika Jumlah ETLE Sudah Cukup
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Kepolisian kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pelanggaran di jalan raya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan, keterbatasan jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menjadi salah satu alasan diberlakukannya kembali tilang manual. Selain itu juga meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Belum semua tempat itu dipasang ETLE dan belum bisa maksimal. Karena pengadaan ETLE juga masih terbatas dan jumlahnya belum banyak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
baca juga:
Apabila jumlah kamera ETLE sudah lebih banyak atau mencukupi, maka sistem penilangan secara manual akan kembali ditiadakan.
"Ya nanti Insya Allah ke depan apabila pengadaan sudah semakin banyak, tempat-tempat tertentu juga bisa di-cover dengan ETLE maka tilang manual juga tidak akan kita gunakan lagi," jelas Sandi.
"Namun karena saat ini belum semuanya ter-cover dengan ETLE maka dibantu dengan tilang manual. Supaya kalau ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat di depan mata, pihak petugas bisa menindak," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menekankan kepada jajaran untuk tidak melakukan praktik suap atau pungutan liar terkait diterapkannya kembali tilang manual.
Apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran, maka tidak akan segan-segan diberikan sanksi tegas.
"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang," jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sentimen: negatif (99.2%)