Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: Narkoba
Mengagetkan Ada Apa Tiba-tiba Wakil Bupati Agam Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

Lubukbasung - Mengagetkan, Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat karena hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri di Lubukbasung, Minggu malam.
Dengan alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5).
Baca Juga :
Gawat Terancam Punah, Ikan Rinuak Jadi Langka di Danau Maninjau Agam Akibat Air Tercemar
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Minggu (14/5) pagi.
"Surat tersebut baru secara 'online' dikirim Sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur," katanya.
Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah .
Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
Baca Juga :
Mengagetkan, Polda Riau Amankan Mobil Pengangkut Narkoba di Gerbang Tol Pekanbaru
"Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (84.2%)