Daftarkan 50 Caleg, PAN Kaltim Pede Raih 8 Kursi
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) mendaftarkan 55 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kaltim hari ini. Komposisi caleg PAN berasal dari berbagai latar belakang.
"Ada dari pengusaha, aktivis, media kemudian mantan birokrat. Kalau yang caleg dari sisi milenial ada juga," kata Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo usai mendaftarkan caleg di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Jumat (12/5/2023).
Caleg yang didaftarkan memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen. Sigit menargetkan pada Pemilu 2024 jumlah kursi yang diperoleh PAN bertambah dari saat ini lima kursi menjadi delapan. Dengan rincian dua kursi untuk dapil Samarinda, dua kursi untuk dapil Kutai Kartanegara, tiga kursi untuk dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
baca juga:
Sedangkan sisanya masing-masing satu di setiap dapil, yakni dapil Bontang, Berau, Kutim dan dapil Paser, PPU.
"Sesuai kemampuan tentu saja yang memenuhi kapasitas," tambahnya.
Ia menyebut akan berusaha dengan maksimal dalam menghadapi pemilu 2024 termasuk dalam proses pemeriksaan administrasi yang dilakukan hari ini.
"Kalau ada kelengkapan yang belum terlengkapi nanti kita usahakan lengkapi tapi usaha teman-teman rata-rata sudah maksimal," tutur Sigit yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim.[]
Sentimen: positif (80%)