Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Emas Ke Penyidikan
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana, mengatakan, peningkatan status perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Dia menjelaskan, tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni wilaya Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Pondok Aren dan Surabaya.
baca juga:
"Yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan diperoleh dan disita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Sentimen: positif (92.8%)