Sentimen
Positif (80%)
13 Mei 2023 : 13.22
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2014

Kab/Kota: Menteng

Tokoh Terkait

Daftarkan 580 Bacaleg, PPP Siap Rebut 50 Kursi DPR

13 Mei 2023 : 13.22 Views 21

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Daftarkan 580 Bacaleg, PPP Siap Rebut 50 Kursi DPR

AKURAT.CO Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan 580 nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5/2023).

Ratusan nama dipersiapkan PPP dalam Pileg 2024 untuk melanggeng ke parlemen.

"Calon yang kita kirim ke KPU jumlahnya ada 580. Itu 35 persen adalah kaum wanita," kata Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

baca juga:

Dalam Pileg 2024, Mardiono menegaskan bahwa PPP memasang target 50 kursi pada tingkat DPR RI. Jumlah tersebut diperkirakan mampu diraih secara maksimal.

"Untuk yang DPR RI kita targetkan 50 kursi, itu yang memang kita targetkan memang sejak dari awal. Ini tidak berlebihan karena pada Pemilu 2014 kami mendapatkan 39 kursi," jelasnya.

Mardiono berharap seluruh berkas bacaleg PPP yang diserahkan dapat diterima dan disahkan oleh KPU, sehingga nantinya tidak perlu lagi perbaikan.

"Namun demikian bila kelak terdapat kekurangan, baik itu data atau mungkin perubahan karena sesuatu, maka memang PKPU telah mengatur supaya kita diberi waktu perbaikan," tuturnya.

Jajaran PPP dipimpin langsung oleh Mardiono memulai prosesi pendaftaran bacaleg DPR dengan gowes sepeda listrik dari Kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro menuju Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga hari ke-12 masa pendaftaran sudah tujuh partai politik yang mendaftarkan bacaleg DPR ke KPU yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Ummat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pendaftaran bacaleg DPR di Kantor KPU masih berlangsung hingga Minggu 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.

KPU telah mengimbau seluruh parpol di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Sentimen: positif (80%)