Sentimen
Negatif (99%)
13 Mei 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cianjur, Rambutan, Yogyakarta

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Takut Ditangkap Polisi, Tukul Pembacok Pelajar di Kota Bogor Sempat Minta Bantuan Dukun

13 Mei 2023 : 10.05 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Takut Ditangkap Polisi, Tukul Pembacok Pelajar di Kota Bogor Sempat Minta Bantuan Dukun

AYOBOGOR -- Pelarian ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan terhadap Arya Saputra (16) pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor berakhir di Yogyakarta.

Pelarian pertama Tukul pelaku pembacokan pelajar di Kota Bogor iti ke daerah Cianjur, di Cianjur Tukul meminta bantuan seorang dukun sengan harapan tidak bisa tertangkap oleh pihak kepolisian.

"Setelah melakukan tindak pidana dari tiga tersangka ini tahu dicari oleh Polisi, lalu ketiga tersangka ini melarikan diri, dua berhasil ditangkap di daerah Banten, kemudian kita dapatkan keterangan bahwa pelaku ini (Tukul) ke Cianjur ketemu dukun berharap tidak bisa tertangkap," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Jumat (12/5/2023).

Kemudian lanjut Kombes Bismo, Tukul melarikan diri ke terminal Kampung Rambutan, Jakarta menuju Yogyakarta. Dikatakan Kombes Bismo tujuan Tukul ke Yogyakarta karena dia berpikir bahwa di Yogyakarta itu biaya hidup murah.

Di Yogyakarta, tersangka Tukul sempat memgganti nama agar tidak dapat dikenali, namun anggota Polresta Bogor Kota terus melakukan upaya-upaya pengejaran tersangka Tukul.

"Akhirnya didapatkan pelaku kita amankan dan langsung dibawa ke Polresta Bogor Kota," terangnya.

Atas perbuatannya tersnagka Tukul di jerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Sentimen: negatif (99.6%)