Sentimen
Negatif (99%)
13 Mei 2023 : 09.03
Tokoh Terkait
Henry Surya

Henry Surya

Bareskrim Serahkan Henry Surya Tersangka Kasus Indosurya Ke Kejagung

13 Mei 2023 : 09.03 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bareskrim Serahkan Henry Surya Tersangka Kasus Indosurya Ke Kejagung

AKURAT.CO, Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyerahkan Henry Surya, tersangka kasus Indosurya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sore tadi sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta dengan barang bukti ke Kejagung,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (12/05/2023).

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan susulan usai Kejagung menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21.

baca juga:

“Sebelumnya, Kejagung telah menyatakan bahwa berkas penyidikan P-21. Jadi, proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini bagian tahap 2 penyidikan,” jelasnya.

Proses penyerahan tersangka Henry Surya dan barang bukti dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit TPPU kepada tim jaksa pada Jampidum di kantor Kejagung.

Sebelumnya, Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak Rabu (15/3/2023) lalu.

Diketahui, Henry telah dijerat dengan tindak pidana pemalsuan dan atau tindak pidana menempatkan keterangan yang tidak sebenarnya dalam akta otentik dan dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP.

Tak hanya itu, Henry Surya juga dijerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[]

Sentimen: negatif (99.8%)