Sentimen
Negatif (99%)
13 Mei 2023 : 06.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Beritakan Soal Utang KCIC Rp8,5 T, Kompas TV Digugat Youtuber Binaan Koporasi

13 Mei 2023 : 06.40 Views 29

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Beritakan Soal Utang KCIC Rp8,5 T, Kompas TV Digugat Youtuber Binaan Koporasi

Reporter: Sigit Nugroho |

Editor: Sigit Nugroho |

Jumat 12-05-2023,21:19 WIB

Kereta Cepat Jakarta Bandung (dok KCIC)--

Beritakan Soal Utang KCIC Rp8,5 T, Kompas TV Digugat Youtuber Binaan Koporasi

Redaksi KompasTV mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia. Dimulai dengan Forum Pemred (Jumat 5/5) berlanjut dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia (Rabu 9/5) dan di hari Kamis (10/5) bertemu Ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Audiensi terkait isu kemerdekaan pers dan upaya bersama menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia.

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan redaksi KompasTV dan Kompas.com  telah digugat oleh seorang YouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp 8,5 Triliun.

"Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 tidak dipersoalkan,” jelas Rosi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Mei 2023.

Rosi mengungkapkan, sejak pertengahan April segala upaya untuk menyelesaikan persoalan ini telah dilakukan termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan Youtube.

“Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai 200 juta rupiah per video yang jika ditotal sekitar 1,3 miliar rupiah, dan itu diketahui pihak PT KCIC. Menurut PT KCIC YouTuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25  content creator binaan PT KCIC," ujar Rosi.

“Sebetulnya urusan kami sudah selesai. Akun Youtube KompasTV juga sudah tidak dalam ancaman hangus. Tapi kami  melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube. Menurut kami ini harus  menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Hari ini menimpa Redaksi KompasTV, bukan tidak mungkin bisa terjadi di ruang Redaksi lain,“ jelas Rosi.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita  diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ninik menambahkan, Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers.

Senada dengan Ketua Dewan Pers, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menilai apa yang dialami KompasTV harus menjadi perhatian dan perlu ada upaya bersama dari para pemangku kepentingan Pers Indonesia agar hal serupa tidak terjadi.

"Terima kasih Redaksi KompasTV sudah bersedia bercerita apa yang dialaminya terkait pemberitaan KCIC. Harus ada antisipasi agar tidak mengusik kebebasan pers di Tanah Air,” ujar Arifin.

Sementara itu Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim menilai ada ancaman kemerdekaan pers di kasus yang dialami KompasTV terkait pemberitaan KCIC.

"Apalagi kita tahu dalam penggunaan konten sebelumnya yang positif tidak dipersoalkan. Ketika beritanya kritis dipersoalkan. Kita menduga ada kontrol informasi yang ingin dilakuan KCIC. Saya pikir ini tidak tepat dan tidak sesuai mekanisme UU Pers," jelas Sasmito.

Tentang Penulis

Saya adalah jurnalis yang menekuni bidang ekonomi, selama lebih dari 13 tahun. Saat ini, saya bertanggung jawab terhadap kanal ekonomi, teknologi, lifestyle dan automotif. Saya memegang sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan Level Madya. Saat ini saya sebagai Ketua Forum Sahabat Infrastruktur dan Forum Wartawan ESDM

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (99.6%)