Sentimen
Negatif (99%)
10 Mei 2023 : 16.26
Informasi Tambahan

Kasus: Tawuran

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok

10 Mei 2023 : 16.26 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar perokok.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Idris Ahmad mengatakan bahwa aturan pencabutan KJP salah kaprah atau tidak tepat. Menurutnya, Pemprov DKI membuat payung hukum agar adanya larangan penjualan rokok ketengan di warung.

Baca Juga

Pj Heru Ancam Cabut KJP Siswa Perokok, Anggota DPRD: Jangan Gertak Sambal Doang

"Harus ada aturan yang melarang penjualan rokok ketengan serta larangan pembelian rokok oleh anak-anak, kita persempit anak-anak bisa mengakses rokok ini, kalau sekarang kan semua bebas, jadi mereka dengan mudahnya membeli dan menjadi perokok," kata Idris di Jakarta, Rabu (10/5).

Maka Idris, meminta Pemprov DKI serius melindungi anak-anak dari bahaya merokok. Sebab, angka perokok anak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dari catatan yang dimiliki, prevalensi perokok pada anak mencapai 7,20 persen pada tahun 2013, 8,80 persen tahun 2016, 9,10 persen tahun 2018, 10,70 persen di tahun 2019 dan diproyeksikan akan meningkat hingga 16 persen 2030 nanti.

"Ini tentu sangat mengkhawatirkan buat status kesehatan anak saat ini dan nanti, jadi benar-benar perlu tindakan serius untuk melindungi," ujar Idris.

Baca Juga

KJP Siswa Dicabut jika Terlibat Tawuran

Aturan pelarangan penjualan ketengan ini, kata dia, sebagai bentuk upaya perlindungan anak-anak dan generasi muda dari bahaya merokok.

"Hari ini data menunjukkan bahwa banyak penderita penyakit kronis dan tidak menular seperti hipertensi yang berobat ke fasilitas kesehatan ternyata memiliki kebiasaan merokok, dan ini tentu harus diintervensi sejak dini. Dinas Pendidikan dan Kesehatan harus berkolaborasi untuk berbagai upaya pencegahan seperti edukasi dan sosialisasi yang masif terkait bahaya merokok bagi kesehatan di sekolah-sekolah," tutur Idris.

Anggota Komisi E DPRD DKI ini berucap, bahwa rokok itu bukan hanya rokok biasa yang bernikotin, tapi juga rokok elektrik atau vape yang sekarang sudah merebak di mana-mana.

"Banyak yang bilang rokok elektrik ini gak berbahaya dan lebih aman, padahal kan itu informasinya gak benar, tetap berbahaya karena aerosolnya mengandung zat-zat berbahaya yang bisa meningkatkan risiko terkena kanker," terang Idris.

Idris menambahkan bahwa perlindungan anak terhadap bahaya rokok ini juga menjadi alasan urgensitas pembahasan dan pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta yang sampai hari ini belum ada. Perlu dasar hukum yang kuat agar implementasi pengendalian rokok lebih baik," tutup Idris. (Asp)

Baca Juga

Heru Budi Ancam KJP Siswa Dicabut jika Ketahuan Merokok

Sentimen: negatif (99.6%)