Sentimen
Negatif (100%)
11 Mei 2023 : 03.05
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: penembakan

Sanksi Prajurit TNI Penabrak Pasutri Tunggu Proses Pidana

11 Mei 2023 : 03.05 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Sanksi Prajurit TNI Penabrak Pasutri Tunggu Proses Pidana

JAKARTA - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan proses hukum terhadap prajurit TNI penabrak pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi akan mendahulukan proses pidana. Adapun sanksi administrasi dan disiplin dari instansi dilakukan setelahnya.

"Dalam peraturan TNI apabila sudah dijerat hukuman berat itu akan diproses perkara pidana dulu. pidana dulu didahulukan, jadi administrasi menyusul. Setelah itu ada sanksi disiplin," ujar Irsyad, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/5).

Sebagai informasi, pasangan suami istri berinisial S dan T tewas usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Bekasi. Pelaku sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Pakar Tempur Prajurit TNI Tinjau Medan Super Garuda Shield TNI

Irsyad mengatakan, pelaku mengakui kejadian tersebut. Pelaku dalam kondisi mengantuk sehingga mobil yang dikendarai kehilangan kendali dan mengambil jalur yang dilalui korban. "Yang bersangkutan mengambil jalur korban. Jadi memang karena mengantuk sehingga kontrol kemudi lepas dan mengambil jalur berlawanan hingga menabrak korban," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menggelar gelar perkara atas kejadian tersebut. Para saksi dan tersangka sudah diperiksa.

Irsyad menyebut, motif pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang sekarat karena merasa takut dan belum lama berdinas. Meski begitu, pelaku tetap melaporkan tersebut kepada atasannya. "Jadi langsung melarikan diri dan lapor ke istri komandan brigadir tersebut. Istri lapor ke Dandir dan komunikasi ke kita sehingga bisa langsung kita amankan," terangnya.

Irsyad menyebut proses mediasi antara pelaku dan keluarga korban juga akan dilakukan. Adapun keluarga korban memilih untuk mendahulukan proses hukum.

Baca Juga :

Panglima TNI Berbelasungkawa Atas Gugurnya Pratu F Korban Penembakan KST


Redaktur : Sriyono

Penulis : Muhamad Ma'rup

Sentimen: negatif (100%)