Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Pencucian Uang
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
baca juga:
Disampaikan Ali, penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan pengembangan penyidikan. Rafael Alun Trisambodo menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.
Kepemilikan aset-aset Rafael Alun Trisambodo diduga kuat ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.
Saat ini, kata Ali, pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun Trisambodo telah dilakukan penyidik KPK. Jeratan TPPU kepada Rafael Alun Trisambodo dilakukan sebagai komitmen untuk pemulihan dari hasil korupsi yang telah dilakukan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Dia diketahui melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sentimen: negatif (99.9%)