Sentimen
Negatif (99%)
11 Mei 2023 : 01.25
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Pencucian Uang

11 Mei 2023 : 01.25 Views 9

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Pencucian Uang

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

baca juga:

Disampaikan Ali, penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan pengembangan penyidikan. Rafael Alun Trisambodo menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

Kepemilikan aset-aset Rafael Alun Trisambodo diduga kuat ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Saat ini, kata Ali, pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun Trisambodo telah dilakukan penyidik KPK. Jeratan TPPU kepada Rafael Alun Trisambodo dilakukan sebagai komitmen untuk pemulihan dari hasil korupsi yang telah dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Dia diketahui melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sentimen: negatif (99.9%)