Sentimen
Positif (47%)
9 Mei 2023 : 16.01
Tokoh Terkait

Polda Metro Jaya Evaluasi Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Dinas

9 Mei 2023 : 16.01 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polda Metro Jaya Evaluasi Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Dinas

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengevaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas kepolisian untuk menghindari penyalahgunaan dan antisipasi pemalsuan.

"Kalau pelat kendaraan memang kadang (pedagang) kaki lima bisa membuatnya, baik itu yang asli ataupun yang palsu. Sesuai dengan keinginan pembeli," kata Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan, hal tersebut dijadikan sebagai langkah evaluasi bagi Polda Metro Jaya karena terdapat oknum-oknum yang memakai pelat kendaraan dinas kepolisian yang terbukti palsu.

baca juga:

"Artinya dia bukan meminjam kendaraan temannya, memang diperuntukkan (pelat) untuk mobilnya dia. Kenapa dipasang, ternyata dia menginginkan kalau pakai nomor polisi ini aksesnya jadi lebih luas, tidak mengenal ganjil genap," papar Karyoto.

Karyoto akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran karena yang paling utama adalah menertibkan internal terlebih dulu.

"Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas," katanya.

Kemudian yang kedua para pedagang kaki lima pembuat nomor ini harus diimbau untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Biasanya pelat nomor yang dibikin oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan bersifatnya sementara sebagai pengganti yang rusak atau hilang.

"Tentunya kalau ada yang pesan itu harus menunjukkan STNK. Itu sementara, tidak sifatnya permanen dipasang di mobil," demikian Karyoto.

Sentimen: positif (47.1%)