Sentimen
Positif (99%)
8 Mei 2023 : 14.33
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Grup Musik: APRIL

Hanya untuk KPM yang Beruntung! BPNT Mei dan Juni Cair Bersama PKH Tahap 2

8 Mei 2023 : 14.33 Views 20

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Hanya untuk KPM yang Beruntung! BPNT Mei dan Juni Cair Bersama PKH Tahap 2

AYOBOGOR.COM -- Pekan ini pencairan PKH dan BPNT yang melalui PT Pos dan Bank Himbara akan dilakukan bersamaan.

Dilansir dari Channel Youtube Info Bansos pada Senin, 8 Mei 2023, Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Mei Juni sudah cair lewat KKS di 431 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Namun Anda perlu mengetahui bahwa bantuan PKH dan BPNT pencairannya dilakukan secara bergelombang. Perbedaannya di PKH istilahnya termin, sementara di BPNT istilahnya batch.

Maka itu ada KPM yang belum mencairkan bantuannya. Selain itu, proses pencairan membutuhkan waktu.

BPNT Tahap 1 telah dilakukan akhir Maret 2023. Adapun tahap selanjutnya dicairkan setelah Lebaran 2023 sampai sekarang.

Sesuai jadwal yang ada pencairan BPNT kembali dilanjutkan, termasuk Mei 2023. Bagi setiap KPM yang terdaftar menerima BPNT akan menerima bansos sesuai ketentuannya.

Bantuan BPNT diberikan senilai Rp200 ribu setiap bulannya. Sehingga ditotalkan menjadi Rp2,4 juta per tahun. Bagi KPM yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH atau BPNT pasti akan menerima bantuan tersebut.

BPNT Mei dan Juni Ikut Cair Bersama PKH Tahap 2 untuk KPM yang Beruntung (Ayobogor.com/Kavin Faza)

Guna mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam SK atau Surat Keputusan, dapat ditanyakan pada pendamping sosial masing-masing.

Sebab nama-nama orang yang menerima SK sebagai penerima Bansos dapat diketahui dari data SP2D. Data tersebut dipegang oleh pendamping sosial di masing-masing desa.

Namun turunnya SP2D bertahap atau bergelombang. Sehingga tidak dapat diketahui semuanya. Maka itu bagi Anda yang namanya belum ada, bersabarlah.

Adapun saat ini, daftar penerima nominatif hingga bulan Juni sendiri telah diterima oleh pendamping sosial. Maka itu ada KPM yang mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu dari BPNT untuk alokasi April hingga Juni.

Akan tetapi ketentuan tersebut hanya berlaku bagi KPM dengan kondisi tertentu. Yaitu bagi KPM yang namanya ada dalam Daftar BMBA dari PT Pos Indonesia.

Pada Senin, 8 Mei 2023, bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos sudah bisa mencairkan bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT 3 bulan untuk alokasi April, Mei, dan Juni.

Sentimen: positif (99.9%)