Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait

Twedi Aditya Bennyahdi
Kasus Pelecehan Karyawati Modus Perpanjang Kontrak di Cikarang, DPR Kantongi Empat Perusahaan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelecehan seksual terhadap karyawati dengan modus untuk memperpanjang kontrak di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tengah diselidiki. Terbaru, ada empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan aksi tak senonoh itu. Temuan tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni, saat mendampingi salah satu korban berinisial AD (24), yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi, Sabtu, 6 Mei 2023. Dia mengatakan, selain AD, sejauh ini dirinya telah menjalin komunikasi dengan korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda. Akan tetapi, dia tidak membeberkan identitas keempat perusahaan di Cikarang tersebut yang diduga oknum atasannya melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati. "Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," kata Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. Baca Juga: DPR: Karyawati di Cikarang Diajak Staycation Demi Kontrak, Bukti Buruknya Perlindungan Pekerja Wanita Obon berharap, pemerintah pusat membuka mata atas terungkapnya kasus ini. Pasalnya, tindakan kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi. "Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Selain itu, ia berharap agar korban lain berani melaporkan kejadian ini. Hal itu demi mempermudah polisi dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Baca Juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Staycation Bos Demi Perpanjang Kontrak: Takut dan Tertekan Obon memastikan pihaknya dan banyak instansi lain akan menjamin keamanan dan keselamatan korban. "Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata dia. Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya dipastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus ini, polisi akan berupaya melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan. "Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi.***
Sentimen: positif (40%)