Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Tokoh Terkait

Idham Holik
Baru 59 Bakal Calon DPD Daftar Ke KPU
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sudah mendaftar belum mencapai 100 orang. Balon senator yang lolos verifikasi wajib melalukan pendaftaran ke KPU sesuai dengan waktu yang ditentukan selambat-lambatnya pada 14 Mei 2023.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya sedang melakukan rekapitulasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD. Nantinya, bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftar akan terlihat pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Laporan rekap penerimaan pendaftaran bakal calon DPD data diambil dari aplikasi Silon DPD total pendaftaran diterima 59 bakal calon," kata Idham kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
baca juga:
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU ini mengatakan, jumlah 59 bakal calon anggota DPD yang resmi mendaftar ke KPU berasal dari 31 Provinsi. Rata-rata, lanjut dia, mereka mendaftar dua sampai tiga orang hampir pada setiap provinsi, tapi ada juga yang mencapai 4 orang.
"Yang sudah mendaftar ada 4 orang itu ada di Provinsi Aceh dan Banten," ujarnya.
Berikut rincian jumlah bakal calon anggota DPD yang resmi mendaftar ke KPU :
1. Provinsi Aceh: 4 orang
2. Provinsi Banten: 4 orang
3. Provinsi Bengkulu: 3 orang
4. Provinsi Gorontalo: 1 orang
5. Provinsi Kalimantan Barat: 2 orang
6. Provinsi Kalimantan Selatan: 1 orang
7. Provinsi Kep. Bangka Belitung: 1 orang
8. Provinsi NTB: 3 orang
9. Provinsi Riau: 2 orang
10. Provinsi Sulawesi Tenggara: 2 orang
11. Provinsi Sumatera Utara: 3 orang
12. Provinsi DKI: 3 orang
13. Provinsi Kalimantan Timur: 2 orang
14. Provinsi Kepulauan Riau: 2 orang
15. Provinsi Lampung: 3 orang
16. Provinsi NTT: 2 orang
17. Provinsi Sulawesi Tengah: 1 orang
18. Provinsi Sulawesi Utara: 1 orang
19. Provinsi DIY: 1 orang
20. Provinsi Jambi: 3 orang
21. Provinsi Jawa Barat: 3 orang
22. Provinsi Kalimantan Tengah: 2 orang
23. Provinsi Kalimantan Utara: 1 orang
24. Provinsi Maluku Utara: 1 orang
25. Provinsi Sulawesi Selatan: 2 orang
26. Provinsi Sumatera Selatan: 1 orang
27. Provinsi Bali: 1 orang
28. Provinsi Jawa Tengah: 1 orang
29. Provinsi Maluku: 1 orang
30. Provinsi Papua Barat Daya: 1 orang
31. Provinsi Papua Pegunungan: 1 orang.[]
Sentimen: positif (72.7%)