Sentimen
Negatif (94%)
5 Mei 2023 : 23.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Manado

Kasus: kecelakaan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Pahlawan Devisa Rawan Eksploitasi, BP2MI Soroti Ironi PMI dan Desak Perlindungan Negara

5 Mei 2023 : 23.45 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pahlawan Devisa Rawan Eksploitasi, BP2MI Soroti Ironi PMI dan Desak Perlindungan Negara

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyoroti ironi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, PMI merupakan pahlawan devisa bagi negara namun rawan menjadi korban kejahatan kemanusiaan atau perdagangan orang.

Menurutnya, negara perlu bertindak lebih serius lagi untuk menanggulangi permasalah ini. Bahkan, Benny mendesak keberanian Indonesia untuk menyatakan perang terhadap segala bentuk kejahatan yang menimpa para PMI.

Hal tersebut disampaikan Benny dalam kegiatan 'Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia' di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Baca Juga: Ribuan Kelas SD dan SMP di KBB Rusak, Disdik Hanya dapat Bantuan Rp22 Miliar 

Menurut Benny, tak berlebihan jika pekerja migran dijadikan prioritas sebab mereka merupakan pahlawan devisa yang menyumbangkan devisa terbesar kedua senilai Rp159,6 triliun. Untuk itu, anggota Badan Sosialisasi MPR tahun 2017-2018 tersebut menegaskan bahwa PMI layak dianugerahi perlakuan hormat dari negara.

"Tidak boleh ada yang memandang remeh pekerja migran kita, apalagi merendahkan mereka. Ini semangat Presiden kita yaitu memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki dan itu yang sementara dikerjakan oleh BP2MI," katanya.

Kemudian Ia menyinggung berbagai eksploitasi yang sering menjadi momok bagi PMI di negeri orang.

Baca Juga: 10 Orang Pemerkosa 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Asahan Sumatera Utara

"Mereka yang bekerja dengan tidak resmi, mereka yang berangkat tidak resmi, berpotensi dalam berbagai eksploitasi," ujar Benny, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Benny merujuk kemungkinan eksploitasi PMI pada tindak kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak jelasnya ikatan perjanjian kerja. Selain itu, ada juga pemutusan perjanjian kerja sepihak, hingga dijualbelikan dari satu majikan ke majikan lain.

Lebih parah dari itu, para PMI yang bekerja sebagai awak kapal di laut lepas kerap mengalami kekerasan, hingga seringnya tak kembali dalam keadaan hidup kepada keluarnya. Jenazah PMI pekerja kapal biasanya dibuang di laut lepas.

"Ini harus dihentikan, sindikat penempatan ilegal harus diperangi atas nama negara. Setiap rapat kabinet saya katakan negara ini tidak pernah ditakdirkan untuk berdiri kemudian duduk satu meja, makan bersama bernegosiasi dengan para penjahat," kata Benny.

Baca Juga: Jubir Kemenkes: Masyarakat Jangan Lengah, Perketat Kembali Protokol Kesehatan

Menurutnya memerangi perdagangan orang mesti bertahap dari hal-hal kecil yang seringnya terlewatkan oleh pemerintah. Mulai dari upaya edukasi bagi masyarakat, lalu program kerja bersifat sinergitas pusat dan daerah, antarkomunitas, serta antarpemangku kepentingan terkait hal ini.

"(Semua aspek) itu harus diperkuat, ini penting," kata Benny, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Mei 2023.

Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara tahun 2014-2019 tersebut melanjutkan, fasilitas istimewa dari negara akan membantu pekerja migran mulai dari perlindungan hukum menyeluruh, asuransi kematian, asuransi kecelakaan. Merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, tak terkecuali bagi PMI. ***

Sentimen: negatif (94.1%)