Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo
Penyidikan Kasus Rafael Alun Mengarah ke Pencucian Uang
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat Ditjen Pajak itu sebelumnya telah dijerat lembaga antirasuah atas kasus penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Cegah Istri dan Anak Rafael Alun ke Luar Negeri
"Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
Ali belum menjelaskan lebih detail soal indikasi pencucian uang dalam penyidikan kasus Rafael. Dia hanya memastikan, perkembangan dalam kasus ini akan diungkapkan ke publik ketika telah ditemukan bukti yang cukup.
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Selama 40 Hari
Namun demikian, Ali mengakui salah satu unsur TPPU adalah menyembunyikan, menyamarkan, membelanjakan hasil kejahatan. Dia memastikan penyidikan kasus Rafael tidak berhenti pada dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ. Kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu TPPU. Namun demikian pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman ketika sudah fix alat bukti yang kami temukan, proses-proses administrasi dari penyidikan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Hal yang Didalami KPK dalam Pemeriksaan Perdana Rafael Alun Trisambodo
Sentimen: negatif (78%)