Sentimen
Positif (100%)
3 Mei 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Kasus: Narkoba, PHK

Janji Kawal Tuntutan Buruh, Khofifah: Ingatkan Saya Jika Ada yang Terlewatkan

3 Mei 2023 : 20.25 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Janji Kawal Tuntutan Buruh, Khofifah: Ingatkan Saya Jika Ada yang Terlewatkan

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berjanji akan mengawal tujuh poin yang direkomendasi para buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh 2023. Hal tersebut disampaikan Khofifah secara langsung dihadapan para buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI.

"Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama agar buruh sejahtera dan terlindungi tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jatim juga tetap tumbuh dan bangkit," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 2 Mei 2023.

Ketujuh poin rekomendasi tersebut yakni buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. Kemudian, buruh juga menginginkan Gubernur bersama DPRD Jatim untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk bisa dijalankan tahun 2023.

Selanjutnya, poin yang ketiga, buruh meminta adanya pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat melalui P-APBD, terlebih bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian, buruh meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim untuk menegakkan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 'Hardiknas' 2023, Mudah Diunggah Tanpa Aplikasi

Poin kelima, buruh juga meminta Gubernur Khofifah segara menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Selain itu, mereka juga ingin Kadisnaker Provinsi Jatim melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas ketenagakerjaan.

Poin yang terakhir, para buruh mendorong Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi ke Presiden Republik Indonesia agar tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang rencana pemerintah mengenai rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.

Khofifah jadwalkan tokoh buruh bertemu Menko Polhukam

Terkait dengan poin UU Cipta Kerja, Khofifah pun diketahui memfasilitasi tokoh buruh dan pekerja agar dapat menyampaikan aspirasi mereka mengenai hal tersebut secara langsung ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Khofifah pun mengharapkan forum dialog itu nantinya dapat dimanfaatkan para buruh dari Jatim.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Balikan? Kemesraannya di Pesawat Terbongkar

"Alhamdulillah, kami terkonfirmasi diterima oleh Pak Menko Polhukam dalam minggu ini di kantor beliau di Jakarta, sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja di Jatim untuk menyampaikan aspirasinya," ujarnya.

"Selain itu agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja," ucapnya melanjutkan.***

Sentimen: positif (100%)