Sentimen
Negatif (100%)
3 Mei 2023 : 15.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Praktik prostitusi

Tokoh Terkait

Minggat dari Rumah, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Mucikari di Bogor

3 Mei 2023 : 15.36 Views 12

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Minggat dari Rumah, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Mucikari di Bogor

AYOBOGOR.COM -- Seorang anak perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kasus prostitusi di Kota Bogor. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Saat ini polisi sudah menangkap dua tersangka berinisial MS (25 tahun) dan AL (20), yang diduga berperan sebagai muncikari.

Mereka ditangkap di salah satu penginapan kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, remaja perempuan itu awalnya kabur dari rumah sejak 23 April 2023. Keluarga mencari pun remaja perempuan itu dan melapor kepada polisi.

“Keluarganya mencari keberadaan korban dan kita akhirnya dapatkan info korban anak bersama para pelaku,” kata Rizka dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 3 Mei 2023.

Rizka menjelaskan, remaja perempuan itu mengenal tersangka lewat media sosial Facebook. Tersangka AL awalnya menawarkan kepada korban untuk menjadi pekerja seks komersial, dengan iming-iming upah Rp 3 juta per pekan.

“Pelaku membawa korban ke pelabuhan dan pada hari Kamis kembali ke kos-kosan,” katanya.

Di kamar indekos itu, korban bertemu dengan tersangka lainnya, MS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengajak korban ke sebuah penginapan di Jalan Sudirman, Kota Bogor, untuk melayani dua orang pria, dengan tarif Rp 250 ribu per orang.

“Uang tersebut diberikan ke pelaku dan habis untuk makan, serta sewa penginapan,” katanya.

Adapun kedua tersangka dijerat Pasal 76 F juncto Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sentimen: negatif (100%)