Sentimen
Negatif (100%)
29 Apr 2023 : 21.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Sumba, Jayapura

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mathius Fakhiri

Mathius Fakhiri

KKB Papua Bakar 4 Rumah Warga yang Sempat Jadi Mes Karyawan PT Unggul, Polisi Ungkap Korban Jiwa

29 Apr 2023 : 21.24 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KKB Papua Bakar 4 Rumah Warga yang Sempat Jadi Mes Karyawan PT Unggul, Polisi Ungkap Korban Jiwa

PIKIRAN RAKYAT – Tak kunjung jera, kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga Papua Pegunungan kembali dengan aksi meresahkannya, membakar empat rumah warga yang berlokasi di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dari laporan yang diterima Polda Papua, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut kejadian itu berlangsung pada Jumat, 28 April 2023, sekira pukul 15.28 WIT.

"Empat rumah yang dibakar itu sudah tidak ditinggal lagi dan sempat disewa untuk dijadikan mes bagi karyawan PT Unggul," kata Fakhiri kepada Antara di Jayapura, dikutip Sabtu, 29 April 2023.

Dengan demikian, dia menekankan bahwa aksi pembakaran rumah ini tidak menelan korban jiwa. Kondisi rumah dipastikan telah kosong alias tak lagi berpenghuni.

Baca Juga: Timnas Kanada Siap Berlaga di FIBA Basketball World Cup 2023 Jakarta

Adapun laporan terhadap kepolisian setempat mulanya datang dari seorang saksi di lokasi kejadian. Saksi tersebut mendengar teriakan mama-mama di dekat honai laki-laki, tempat saksi berada. Polisi langsung meluncur saat api yang disulut KKB itu telah menjalar luas.

Saksi bernama Abius Kogoya. Ia lantas meminta sanak keluarganya untuk keluar dari honai (jenis rumah yang terbakar) sebab khawatir api merambat cepat menuju honai miliknya.

"Rumah yang dibakar KKB itu milik Ronald Sujardi, Atik Ratnawati, Yakop, dan Yusup Bangun," ucap Kapolda Papua.

Untuk diketahui, Honai dibangun dengan atap berbentuk lingkaran dengan kerucut yang terbuat dari jerami. Biasanya, rumah ini menjadi khas tempat tinggal masyarakat di kawasan pegunungan, baik di Papua Pegunungan, Papua Tengah, maupun Papua.

Baca Juga: PBB Kutuk Taliban yang Batasi Kebebasan Perempuan di Afghanistan

Operasi Penegakan Hukum dan Pengungsian Warga Lokal

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri sebelumnya mengumumkan status operasi penegakan hukum dalam menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB). Usai menimbang aksi KKB yang dinilai semakin berbahaya, penetapan status ini baginya sangat penting ditempuh.

Kapolda Papua menyatakan bahwa sudah seharusnya status operasi dinaikkan, lantaran gangguan keamanan yang diciptakan KKB semakin meresahkan masyarakat.

"Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini mengganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat," ujar Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 29 April 2023.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Sumba Barat Daya, 4 Warga Meninggal dan 25 Rumah Porak-poranda

Fakhiri menuturkan lebih lanjut, peran pemda setempat akan dilibatkan dalam operasi penegakan hukum. Tuganya yaitu mengungsikan sementara masyarakat yang bermukim di wilayah KKB ke ibu kota kabupaten saat operasi dilangsungkan.

Nantinya, warga yang menolak mengungsi sementara waktu akan dianggap sebagai bagian dari KKB Papua. Operasi penegakan hukum akan diberlakukan kepada mereka yang ada di wilayah KKB.

"Para pihak tidak bisa lagi mengeklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB," kata dia.

"Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP," ujarnya menambahkan.

Sentimen: negatif (100%)