Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: The Groove, APRIL
Kab/Kota: Bogor, Setiabudi, Penjaringan, Kamal, Kamal Muara, Jayapura
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Harta Lukas Enembe Kembali Disita, Rp60,3 M yang 7 di Antaranya Berbentuk Aset Jadi Bukti Tambahan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang kini masih menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Kali ini aset yang ditarik negara bernilai sekitar Rp60,3 miliar.
Untuk diingat, Sebelumnya, KPK telah membekukan rekening berisi uang Lukas Enembe, dengan nilai sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura. Harta tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh tersangka.
Tak hanya membekukan rekening LE, tim penyidik KPK juga menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar untuk kasus serupa. Selain itu, KPK ikut menyita empat unit mobil serta emas batangan serta beberapa cincin dengan batu mulia. Namun untuk penyitaan pertama, penyidik tidak merinci barang sitaan kepada publik.
Berbeda dari sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menguraikan hasil sitaan aset diduga milik Lukas Enembe. Ia menegaskan harta senilai Rp60,3 miliar di antaranya berbentuk 7 aset kekayaan.
Baca Juga: Menteri Yasonna Sebut Sipir Rajabasa yang Pamer Harta Ditarik ke Kemenkumham Lampung
"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 28 April 2023.
Berikut di antaranya 7 aset bernilai ekonomis yang disita oleh penyidik KPK, yang diduga milik Lukas Enembe dan terkait dengan kasus yang menyeret namanya.
1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
2. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: Viral Pengemis di Bogor Bawa Uang Jutaan Rupiah, Cek Rp1,3 Miliar, dan STNK Motor
3. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
4. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. Satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Baca Juga: Sejarah Hari Pendidikan Nasional, Perjuangan Ki Hadjar Dewantara Perangi Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda
Menambah daftar kekayaan LE yang disita penyidik, antara lain aset kekayaannya yang berlokasi di Jakarta dan Bogor.
"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," tambah Ali Fikri.
Ali menegaskan komitmen KPK menuntaskan perkara ini bukan janji belaka. Pihaknya saat ini terus mengembangkan data terkait kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki," kata dia. ***
Sentimen: positif (79.8%)