Sentimen
Negatif (97%)
27 Apr 2023 : 15.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Pulogebang

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Duga Legislator DKI Cinta Mega Terima Uang Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

27 Apr 2023 : 15.23 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Duga Legislator DKI Cinta Mega Terima Uang Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega turut menerima uang terkait pengadaan Tanah di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (diduga terima aliran uang)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Namun, Ali enggan merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Cinta Mega yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (26/4), kemarin.

Baca Juga:

Periksa Cinta Mega, KPK Dalami Pembahasan PMD DKI Jakarta ke Sarana Jaya

Sejumlah hal didalami penyidik dalam pemeriksaan. Salah satunya soal dugaan aliran uang. Selain Cinta Mega, KPK menduga sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta juga turut menerima fee.

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujarnya.

Tim penyidik lewat pemeriksaan Cinta Mega juga turut mendalami terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ungkap Ali.

Baca Juga:

Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega

Sentimen: negatif (97.7%)