Sentimen
Positif (93%)
24 Apr 2023 : 13.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Probolinggo

Tokoh Terkait

Mahfud MD Jamin Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

24 Apr 2023 : 13.26 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Jamin Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia akan memasuki tahun politik dan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024. Terkait dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD pun menjamin bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Keterangan tersebut disampaikannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu, 22 April 2023.

"Sebagai Menkopolhukam, saya menjamin bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari dan November 2024 untuk Pilkada," katanya, dikutip pada Minggu, 23 April 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD turut membahas soal gugatan Partai Prima terkait dengan Pemilu yang belum lama ini ramai diperbincangkan. Mahfud MD menyebut jika persoalan itu telah usai, dan Pemilu 2024 pun akan berlangsung sesuai jadwal.

Baca Juga: Cocok untuk Habiskan Sisa THR Lebaran 2023, Simak Pilihan Motor Bekas Harga Mulai Rp10 Jutaan

"Mari kita siapkan untuk melaksanakan pemilu dengan baik dan pilih calon-calon Anda," ujarnya.

Menurut Mahfud MD, Indonesia yang merupakan negara demokrasi mengatur pergantian kekuasaannya melalui pemilu. Sebagai informasi, pemilu merupakan forum musyawarah, calon yang mendapatkan suara paling banyak nantinya akan keluar menjadi pemenang.

"Maka, saya mengajak masyarakat agar memberikan hak pilih pada saat pemilu. Pilih pemimpin-pemimpin, baik di DPR maupun pemerintahan, yang dapat dipercaya," ucapnya.

Berikut jadwal beserta tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sebagaimana yang telah dikutip Pikiran-Rakyat.com;

Baca Juga: Harga Tiket Masuk ke Kawasan Bromo Saat Lebaran 2023, Pemesanan Bisa Dilakukan secara Online

- 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran.
- 14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU.
- 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
- 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
- 14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu.
- 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
- 6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan DPD.
- 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu.
- 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang.
- 14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara.
- 15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara.
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota.
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan sumpah atau janji DPRD provinsi.
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD.
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden.***

Sentimen: positif (93.9%)