Sentimen
Positif (61%)
21 Apr 2023 : 20.59
Informasi Tambahan

Event: Salat Idul Fitri

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tasikmalaya, Sukabumi, Pekalongan

Sajajar Tasikmalaya Sesalkan Warga Muhammadiyah Tak Diberi Izin Salat Idul Fitri Di Masjid Malikul Falaah

21 Apr 2023 : 20.59 Views 9

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Sajajar Tasikmalaya Sesalkan Warga Muhammadiyah Tak Diberi Izin Salat Idul Fitri Di Masjid Malikul Falaah

AKURAT.CO, Solidaritas Jaringan Kerja Antar Umat Beragama dan Kepercayaan (Sajajar) Tasikmalaya menyayangkan sikap Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Malikul Falaah Rajapolah yang tidak memberi izin kepada warga Muhammadiyah untuk menggunakan masjid sebagai tempat melaksanakan salat Idul Fitri.

"Menyesalkan tidak diizinkannya warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat id di Masjid Besar Malikul Falah Rajapolah. Padahal, Idul Fitri seharusnya dijadikan momentum untuk meneguhkan toleransi," demikian pernyataan sikap Sajajar Tasikmalaya dikutip Akurat.co hari ini, Jumat (21/4/2023).

Sajajar dalam pernyataan sikapnya meminta tokoh agama untuk mengedukasi umat agar menjaga persatuan dan merawat keberagaman sebagai sunnatullah.

baca juga:

Selain itu mereka mengajak segenap masyarakat untuk menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan bermartabat, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci atau bahkan menyakiti satu sama lain.

Khusus kepada pemerintah, Sajajar Tasikmalaya meminta untuk menjamin hak warga negara dalam melaksanakan badah sesuai dengan agama yang dianut.

"Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan menjamin hak warganya untuk dapat beribadah sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya," tulis pernyataan sikap atas nama Andi Ibnu Hadi selaku Dewan Pembina dan Ajat Sudrajat selaku koordinator itu.

Pengurus Cabang Muhammadiyah Rajapolah Tasikmalaya pada 16 April mengirim surat kepada DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah, meminta izin menggunakan masjid sebagai tempat shalat Idul Fitri (shalat id) 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023.

Surat balasan dari DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah kepada Muhammadiyah pada 18 April menyatakan tidak memberi izin kepada Muhammadiyah untuk digunakan shalat id tanpa menjelaskan alasan penolakan.

Sebelumnya, pelarangan serupa terjadi di Sukabumi dan Pekalongan.

"Tentu kondisi ini sangat mencederai  nilai-nilai toleransi, di tengah khidmatnya bulan suci ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," demikian pernyataan sikap Sajajar Tasikmalaya.[]

Sentimen: positif (61.5%)