Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam, Kristen, Katolik
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tahanan KPK Boleh Dikunjungi Keluarga Di Hari Lebaran, Ini Syaratnya
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan tatap muka bagi seluruh keluarga tahanan di Hari Raya Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriyah.
Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari, 1 dan 2 Syawal 1444 H, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Bukan hanya itu, KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan.
baca juga:
“Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Berikut ini syaratnya;
- Diwajibkan melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku.- Kemudian, pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan.- Setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung.- Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif.-Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.- Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Ali menyebut saat ini jumlah tahanan yang ada di Rutan KPK sebanyak 75 orang. Rinciannya, yaitu beragama Islam 57 orang, Kristen Katolik lima orang, dan Kristen Protestan 13 orang.
“Solat Ied akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ali.[]
Sentimen: positif (72.7%)