Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Salatiga
Tokoh Terkait

Sinoeng N Rachmadi
Pj Walikota Perintahkan Ratusan Mobil dan Motor Dinas 'Dikandangkan'
Krjogja.com
Jenis Media: News

Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi Saat Memberikan Keterangan Persiapan Cuti Lebaran 2023. (Foto: Edy Susanto)
Krjogja.com - SALATIGA – Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menegaskan mobil dinas dan motor dinas Pemkot Salatiga untuk 'dikandangkan' dan dilarang digunakan kepentingan pribadi selama cuti Lebaran 2023
Perintah ini menurut Sinoeng, merupakan bentuk ketegasan dirinya dalam menjaga pandangan negatif dan sorotan masyarakat terhadap kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, alasan larangan ini karena Pj Walikota Salatiga, berharap ASN bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat jangan sampai kesan hedonisme (kemewahan).
"Mobil dinas dsn motor dinas dikandangkan. Dan ini ada aturannya. Saya perintahkan agar semua mobil dinas plat merah kecuali pelayanan umum seperti ambulance harus dikandangkan,” tandas Sinoeng N Rachmadi kepada para wartawan, Senin (17/04/2023).
Semua Satuan Perangkat Daerah (SKPD) akan ‘mengandangkan’ mobil dinas mereka di kantor masing-masing mulai Selasa (18/4/2023) setelah jam kerja.
Jika di kantor tidak ada tempat dipersilahkan untuk ditempatkan di lingkungan Setda (Kantor Walikota) di Jalan Sukowati 51 Salatiga.
Laporan mengenai pemakaian mobil dinas yang ‘dikandangkan’ ini, Sinoeng pintas agar Sekda Salatiga, Wuri Pudjiastuti untuk melakukan pengecekan. ‘Pada 19 April sampai 25 April 2023 praktis tidak ada mobil dinas yang keluyuran dipakai kepentingan pribadi.
“Silahkan masyarakat memantau dan jika menemukan mobil plat merah milik Pemkot Salatiga digunakan selama cuti lebaran, laporkan kepada saya langsung dan foto mobilnya,” tandas Sinoeng N Rachmadi. (Sus)
Sentimen: positif (76.2%)