Sentimen
Positif (93%)
18 Apr 2023 : 13.29
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Baznas

Event: Zakat Fitrah

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Dengan Mudah Dan Cepat Melalui Situs Resmi

18 Apr 2023 : 13.29 Views 9

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Dengan Mudah Dan Cepat Melalui Situs Resmi

AKURAT.CO Di zaman teknologi saat ini semua kegiatan semakin dipermudah dan dapat dilakukan secara online. Termasuk salah satunya cara bayar zakat fitrah online yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan metode pembayaran non-tunai.

Cara bayar zakat online merupakan metode pembayaran yang bisa dilakukan secara efisien. Sama halnya dengan keutamaan zakat yaitu mengeluarkan harta tertentu milik seseorang kepada golongan yang membutuhkan.

Saat ini sudah semakin banyak situs resmi yang menyediakan sarana untuk pembayaran zakat fitrah. Beberapa situs tersebut akan menjadi perantara seorang pemberi sedekah dengan penerima sedekah.

baca juga:

Seperti dilansir berbagai sumber, Senin (17/4/2023), cara bayar zakat online dapat dilakukan melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) atau beberapa platform marketplace. Pembayaran zakat fitrah sendiri adalah kewajiban untuk setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

1. Cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas

Seperti dilansir situs resmi Baznas, zakat fitrah memiliki hukum wajib untuk ditunaikan umat muslim dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, memiliki kelebihan rezeki pada malam Hari Raya Idul Fitri.

Besaran pengeluaran untuk zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000 per hari per jiwa.

Berikut ini langkah-langkah cara bayar zakat online melalui situs resmi Baznas:

Buka browser Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat Muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, lakukan konfirmasi dengan membuka https://baznas.go.id/konfirmasi Isi dan lengkapi form konfirmasi pembayaran zakat Upload bukti pembayaran Input Captcha Klik Submit Pembayaran zakat fitrah selesai

2. Melalui Tokopedia

Pastikan sudah mengunduh aplikasi Tokopedia Buka aplikasi Tokopedia pada halaman utama klik "Lihat Semua" Pilih "Zakat Fitrah" Tentukan jumlah orang yang wajib zakat Lalu akan muncul jumlah otomatis zakat yang harus dibayarkan Kemudian isikan nama wajib zakat Klik "Pilih Pembayaran" Selanjutnya akan muncul pop up niat zakat fitrah yang bisa kamu baca sebelum ke laman pembayaran Klik "Lanjut bayar" Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan Setelah itu klik "Bayar" Lanjutkan hingga proses pembayaran berhasil dan kamu telah membayar zakat fitrah secara online

3. Melalui Shopee

Unduh aplikasi shopee jika belum punya Login menggunakan username dan password Shopee milik kamu Pilih menu "Pulsa, Tagihan dan Tiket" Cari pilihan untuk bayar "Zakat Fitrah" Pilih paket zakat fitrah yang kamu inginkan sesuai dengan tanggungan Isi data wajib zakat (nama, nomor ponsel dan e-mail) Klik "Check out" Pilih pembayaran yang diinginkan dan klik "Bayar Sekarang" Kami bisa melakukan pembayaran dengan metode yang sudah dipilih dan selesai. Zakat fitrah berhasil ditunaikan.

4. Melalui Bukalapak

Unduh aplikasi Bukalapak di ponsel Buka aplikasi Bukalapak untuk login menggunakan username dan password Pada halaman utama klik "Semua Menu" Pilih menu "BukaZakat" Pilih "Zakat Fitrah" Isi nominal dan lembaga Isi nama yang ingin menunaikan wajib zakat Selanjutnya klik "Bayar" dan pilih metode pembayaran yang diinginkan Cara bayar zakat fitrah online selesai

Itulah beberapa cara bayar zakat fitrah online dengan mudah dan cepat untuk kamu yang ingin membayar dalam waktu dekat ini. Tidak ada larangan pembayaran zakat fitrah melalui online karena dapat mempermudah banyak orang. Selamat berzakat.

Sentimen: positif (93.4%)