Sentimen
Negatif (93%)
17 Apr 2023 : 12.25
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Pulo, Cakung, Pulo Gebang, Pulogebang

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kasus Tanah Pulogebang, Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Dipanggil KPK

17 Apr 2023 : 12.25 Views 21

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kasus Tanah Pulogebang, Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Dipanggil KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangggil mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyark dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robi. Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Senin (17/4/2023).

Ali melanjutkan, pemeriksaan dilakukan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski belum mmenjelaskan soal materi pemeriksaan, namun diyakini para saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Diketahui, pemanggilan kali ini bukan yang pertama bagi Ruslan. Sebelumnya, politisi Hanura tersebut juga telah dipanggil pada 22 Februari 2023.

“Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta,” urai Ali.

Diberitakan sebelummya, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali pada Jumat 15 Juli 2022.

Sentimen: negatif (93.9%)