Sentimen
Negatif (64%)
16 Apr 2023 : 16.47
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Bukan Naik 3,3 atau 7 Persen, MenPAN RB Beri Kepastian soal GAJI PNS 2023 NAIK di Berbagai Golongan

16 Apr 2023 : 16.47 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bukan Naik 3,3 atau 7 Persen, MenPAN RB Beri Kepastian soal GAJI PNS 2023 NAIK di Berbagai Golongan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Isu gaji PNS 2023 naik di berbagai golongan MenPAN RB memberikan kepastian.

Terkait gaji PNS 2023 naik di berbagai golongan tersebut kabarnya bukan naik 3,3 atau 7 persen dari kepastian MenPAN RB tersebut.

Kabarnya MenPAN RB memberikan kepastian ini terkait gaji PNS 2023 naik di berbagai golongan dimana isunya semakin kencang.

Baca Juga: Asyik! Kini AHLI WARIS PNS DAPAT UANG HINGGA RP18 JUTA, Begini Tata Cara Klaim ke TASPEN di Sini

Sebelumnya terdapat kabar bahwa gaji PNS 2023 naik sebesar 3,3 persen dimana hal tersebut diakibatkan APBN yang naik tahun ini.

Diketahui bahwa APBN 2023 memang naik sebesar 3,3 persen daripada tahun sebelumnya hal inilah yang menyebabkan isu ini menyeruak.

Selain isu gaji PNS 2023 naik 3,3 persen ada pula kabar yang menyebutkan bahwa kenaikan tersebut yakni sebesar 7 persen.

Akibat banyaknya isu yang menyebar di publik terutama pada kalangan ASN akhirnya MenPAN RB memberikan kepastian ini.

Baca Juga: AKHIRNYA! Menpan RB Buka Suara Soal KENAIKAN GAJI PNS dan Pensiunan Jelang Idul Fitri, Benarkah Naik 7 Persen?

MenPAN RB menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS 2023 hingga saat ini belum menjadi bahasan di pemerintah.

Dapat diartikan bahwa pemerintah sama sekali belum membahas terkait gaji PNS 2023 naik tersebut.

Dilihat dari APBN 2023 ini tidak ada anggaran perihal kenaikan gaji PNS 2023 seperti banyak isu yang beredar.

Oleh karena itu terkait gaji PNS 2023 naik sebesar 3,3 persen maupun 7 persen itu tidak benar.

Baca Juga: Cair Rp8 Juta! Pensiunan Lama PNS Bisa Dapat Dana Melimpah dari Sini

Namun tidak menutup kemungkinan gaji PNS 2023 naik tinggal tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah.

Diketahui hingga saat ini peraturan gaji PNS 2023 tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dimana besaran gaji PNS 2023 dari berbagai golongan memiliki jumlah yang cukup besar bagi para penerimanya.

Demikianlah informasi terkait gaji PNS 2023 naik dimana MenPAN RB memberikan kepastiannya.***

Sentimen: negatif (64%)