Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Jasa Raharja Gratiskan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Mudik 2023
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh biaya pengobatan serta pemberian santunan bagi korban Laka pada masa angkutan mudik 2023.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Rivan Purwantono meminta masyarakat tidak usah khawatir, karena Jasa Raharja siap melayani di seluruh rumah sakit.
Baca Juga
Pemudik Diminta Atur Waktu Sebelum Berangkat
"Jadi enggak usah khawatir lagi," kata Rivan kepada wartawan usai acara pelepasan mudik di Jakarta, Jumat (14/4).
Menurut Rivan, saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.517 rumah sakit. Sehingga, biaya pengobatan gratis tanpa melalui proses klaim.
"Karena mereka harus mendapatkan santunan baik kecelakaan luka-luka maupun kematian," ucapnya.
Tak hanya pengobatan, bagi korban luka luka dan meninggal dunia juga akan mendapat santunan. Korban luka mendapat santunan sebesar Rp 20 juta, sementara korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta.
Baca Juga
5 Hal yang Perlu Diantisipasi saat Mudik Lebaran 2023
Rivan menjelaskan, setiap masyarakat yang rutin membayar pajak di STNK maka secara otomatis terhubung dengan Sumbangan Wajin Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan.
Sehingga ketika terjadi laka, maka berhak mendapatkan biaya pengobatan santunan.
"Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Itu otomatis anda di-cover, berhak mendapatkan santunan," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Polri Siapkan Sistem Delay demi Cegah Tumpukan Pemudik di Pelabuhan Merak
Sentimen: negatif (99.8%)