Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tuban
Tokoh Terkait
Jadwal Penyaluran Bansos Sembako 2023, Bebarengan Penerima THR PNS dan Gaji ke 13, Semua Happy!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek jadwal penyaluran Bansos Sembako 2023 dan bagi penerima THR PNS dan gaji ke 13 2023 dobel terima cuan dari Pemerintah, satu kado lebaran satu untuk kado tahun ajaran baru.
Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial kepada KPM, sehingga, bagi KPM simak jadwal penyaluran Bansos Sembako 2023.
Selain para penerima KPM Bansos Sembako 2023, untuk PNS, Pensiunan PNS, dan TNI/Polri juga akan kebagian, namun, khusus THR dan gaji 13 bikin full senyum di lebaran dan tahun ajaran baru nanti.
Baca Juga: Seleksi Guru ASN PPPK Resmi Diumumkan, Segini Gaji PPPK 2023 Serta Tunjanganya, Berapa Besar Kira-kira?
Saat ini, Pemerintah melalui Kemensos akan bersinergi dengan ID Food akan menyalurkan program Bantuan Sosial berupa bahan pokok.
Adapun jenis Bantuan Sosial yang kemudian akan dieksekusi oleh Kemensos dan ID Food tersebut adalah BPNT dan PKH.
Melalui kesempatan duduk bersama dengan DPR, pihak ID Food akan menyalurkan bantuan ini tepat di momen lebaran dan ini menjadi kabar baik bagi penerima BPNT dan PKH.
Namun, apakah KPM sudah tahu kapan jadwal penyaluran Bansos Sembako 2023 dari kedua jenis yang disebutkan?
Baca Juga: Wilayah Terdampak Gempa Bumi Tektonik M 6,6 Guncang Tuban, Terasa Hingga Wilayah Kuta Bali
Kementerian Sosial dan ID Food akan salurkan bantuan tersebut ke beberapa Provinsi dan saat ini setidaknya ada 4 provinsi yang menjadi kefokusan kedua pihak tersebut.
Adapun keempat provinsi yang menjadi perhatian mereka adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Untuk jadwal penyalurannya akan diberikan kepada KPM akan dilaksanakan pada Sabtu 15 April 2023.
Sementara itu, kabar baik kepada mereka yang yang menerima bantuan pangan lebaran akan menerima bantuan dari Pemerintah selama tiga bulan ke depan, yang terhitung mulai dari April, Mei dan Juni.
Baca Juga: Daryono BMKG Sebut Gempa Tuban Magnitudo 6,6 karena Adanya Aktivitas Deformasi Slab Pull
Sementara itu, di lain hal, selain KPM penerima akan menerima jenis Bantuan Sosial bahan pokok sesuai jadwal penyaluran Bansos Sembako 2023, PNS dan Pensiunan PNS, TNI/Polri akan kembali mendapatkan kado dari Pemerintah.
Hal itu sudah tertera pada PP Nomor 15 tahun 2023 yang telah dirilis oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Jenis tunjangan yang diterima adalah Tunjangan Hari Raya yang akan diterima sebelum atau sesudah lebaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Perubahan Cuti Bersama Para ASN Tahun 2023, PNS Dapat Tambahan Jatah Libur!
Sementara itu, akan dilanjutkan dengan gaji ke 13 bagi 4 golongan yang akan disalurkan pada bulan Juni mendatang ataupun setelahnya.
Jadi, itulah jenis kado dari Pemerintah untuk KPM Bantuan Sosial dan juga PNS yang akan terima THR dan gaji 13. Dicatat jadwal penyaluran agar tidak lupa.***
Sentimen: positif (100%)