Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Cair Rp8 Juta! Pensiunan Lama PNS Bisa Dapat Dana Melimpah dari Sini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Pemerintah kembali memberikan bonus kepada PNS TNI Polri dan semua golongan ASN, termasuk Pensiunan PNS.
Dana bonus tersebut akan cair sebesar Rp8 juta dan sudah bisa dikirim mulai satu April 2023.
Pensiunan PNS akan mendapatkan dana sebesar melimpah tersebut dari program ini.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Sembako 2023, Bebarengan Penerima THR PNS dan Gaji ke 13, Semua Happy!
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati disebut telah menerbitkan aturan baru terkait persyaratan dan besaran manfaat tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir AyoBandung.com dari Youtube Update ASN, PMK tersebut telah tertulis pada pasal 4 Nomor 23 Tahun 2023.
Peraturan tersebut berisi informasi terkait besaran manfaat asuransi kematian yang diterima para PNS atau pensiunan PNS meninggal.
Diketahui, bahwa nominal manfaat asuransi kematian tersebut adalah sebesar Rp8 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Perubahan Cuti Bersama Para ASN Tahun 2023, PNS Dapat Tambahan Jatah Libur!
Sedangkan bagi pasangan PNS istri atau suami yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp6 juta rupiah.
Adapun untuk anak kandung PNS yang meninggal juga akan mendapatkan asuransi sebesar Rp4 juta.
Peraturan tersebut mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal 1 April 2023 lalu.
Sehingga, per tanggal tersebut, para pensiunan PNS sudah dapat mengklaim manfaat dari asuransi kematian tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perubahan PMK nomor 128/pmk.02/2012 menjadi Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 23 tahun 2023.
Peraturan tersebut pun sudah ditetapkan perubahannya di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2023.
Demikian informasi terkait besaran manfaat asuransi kematian pensiunan PNS.***
Sentimen: positif (79.5%)