Sentimen
Positif (96%)
15 Apr 2023 : 17.37
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Depok, Madinah

Kasus: HAM

Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Rampung dan Sudah Diberi Paraf, Segera Dikirim ke DPR

15 Apr 2023 : 17.37 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Rampung dan Sudah Diberi Paraf, Segera Dikirim ke DPR

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah rampung dan diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut RUU tersebut dalam waktu dekat akan dikirim ke DPR untuk dibahas.

RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Presiden Jokowi lantaran tak jua berhasil dirampungkan. RUU tersebut saat ini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah yang diajukan pada 2012 lalu.

“Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud MD dalam keterangan pers yang ditayangkan channel YouTube Kemenkopolhukam, Jumat, 14 April 2023.

Mahfud menerangkan, pada hari ini pihaknya menggelar rapat dengan agenda merapikan kembali masalah teknis dan redaksional. Namun, dia memastikan perubahan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap hal-hal substantif yang sudah diparaf oleh para pejabat.

Baca Juga: Komitmen Politik DPR Sahkan RUU PPRT Kembali Ditagih

“Insya Allah dalam waktu tidak lama, RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan Jokowi juga sudah mendorong agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi dalam RUU Perampasan Aset. Ia menyebut dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyisir kembali redaksional RUU tersebut.

“Sehingga nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri sudah bisa langsung kita ajukan. Jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar,” ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Berharap IKN Jadi Kota Inklusif, Singgung Piagam Madinah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tak jua berhasil dirampungkan, Jokowi heran mengapa butuh waktu begitu alot untuk meresmikan aturan tersebut.

Pasalnya, dia sudah menyampaikan akan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu, namun RUU tak juga selesai dibahas.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa enggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 April 2023.

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," ucapnya, menambahkan.***

Sentimen: positif (96.9%)