Sentimen
Negatif (100%)
15 Apr 2023 : 15.28
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu, Toyota

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Tangerang, Semarang, Bogor, Bekasi, Jati, Kramat, Kramat Jati, Cibubur, Solo, Cilegon

Kasus: pencurian, kecelakaan

Tokoh Terkait

Kronologi Pencurian dengan Modus Kecubung di Jakarta, Polisi Tangkap 6 Pelaku

15 Apr 2023 : 15.28 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kronologi Pencurian dengan Modus Kecubung di Jakarta, Polisi Tangkap 6 Pelaku

PIKIRAN RAKYAT – Polisi membeberkan kronologi pencurian di Jakarta dengan modus kecubung. Personel Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membeberkan lebih lanjut kasusnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2023 memaparkan bahwa pelaku memperdaya korban dengan membuatnya mabuk.

"Para pelaku dengan perannya masing-masing melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuat korban mabuk dengan tanaman kecubung yang dimasukkan ke dalam makanan," ujar Titus Yudho Uly.

Daftar tersangka dan perannya

Baca Juga: Jerit Kadinkes di NTB Minta Perlindungan Jokowi Usai Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat RS: Saya Dizalimi

Dilansir dari laman Antara, enam tersangka yang ditangkap tersebut adalah A alias D alias M (36), F alias C (34), MB alias C (25), YA alias Y (37), AG (43), dan AS alias A (29). Adapun perannya adalah sebagai berikut:

1.    A alias D alias M (36) dan F alias C (34) sebagai perencana dan eksekutor

2.    MB alias C (25) sebagai perencana dan penydia kecubung

3.    YA alias Y (37) dan AG (43) sebagai penadah

4.    AS alias A (29) sebagai joki menjemput mobil curian untuk diantar ke penadah.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, 6 Orang Jadi Korban Jiwa

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam dijerat dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pada Rabu 15 Maret 2023, korban menerima orderan dari tersangka A dan F. Diketahui korban yang merupakan pengemudi taksi online menerima orderan dari Transtudio Cibubur menuju Kranggan, Bekasi. Nomor telepon seluler pribadi korban diminta oleh pelaku yang mengaku ingin menyewa mobilnya.

"Kemudian pada hari Minggu (19 Maret 2023) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan ingin menyewa mobil dari Cibubur tujuan Cilegon dengan harga disepakati sebesar Rp1 juta," ujar AKBP Titus.

Baca Juga: Kronologi TikToker Awbimax Dipolisikan, Bongkar 4 Dugaan 'Keborokan' Lampung yang Menahun

Pelaku lalu menyewa mobil tersebut yang juga disopiri korban. Saat sampai daerah Cikupa, pelaku minta berhenti dan dibelikan makanan untuk dibungkus. Pelaku juga meminta mobil berhenti di sebuah minimarket.

Saat korban masuk ke minimarket, pelaku memasukkan kecubung ke dalam makanan korban. Pelaku lalu meminta mencari rumah makan lalu berhenti di sebuah ruko kosong.

"Setelah makan, kepala korban merasa pusing dan korban minta digantikan untuk membawa mobil lalu digantikan oleh tersangka F," ujar AKBP Titus.

Pelaku lalu membawa kabur mobil korban saat korban disuruh turun membeli saldo kartu e-toll di Rest Area Cibubur. Korban lalu ditemukan patroli jalan tol Jasa Marga pada Senin 20 Maret 2023 sekira pukul 5.30 WIB.

Korban yang dalam keadaan terluka parah usai tertabrak kendaraan lain pun dibawa ke RS Kramat Jati, beberapa saat kemudian meninggal dunia. Barang bukti telah diamankan polisi, di antaranya satu buah ponsel, satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi D-1317-AIZ warna putih,
satu unit mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1164-EFY warna hitam beserta BPKB, dan satu unit mobil Toyota Ayla nomor polisi F-1646-YJ warna hitam.

"(Tersangka A dan F beberapa kali melakukan tindak pidana dengan modus sama) dengan meninggalkan atau membuang korbannya di wilayah Bogor, Jawa Barat, wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Wilayah Lampung dan berhasil mengambil mobil milik korban antara lain yang berhasil ditemukan oleh Tim Resmob adalah Daihatsu Sigra warna putih dan Toyota Ayla warna hitam," ujar AKBP Titus.***

Sentimen: negatif (100%)