Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kab/Kota: Manggarai
Tokoh Terkait

Djoko Setijowarno
Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, LBH Jakarta: Junjung Asas Pelayanan, Bukan Keuntungan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak masyarakat menolak wacana kenaikan tarif TransJakarta pada jam sibuk. Menurut LBH Jakarta, wacana kenaikan tarif TransJakarta itu menjauhkan cita-cita transportasi publik berkelanjutan.
“Karena hal tersebut adalah bentuk ketidakberpihakan pada perwujudan transportasi publik yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata LBH Jakarta seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @lbh_jakarta.
Menurutnya, sebagai perusahaan daerah yang mengurusi transportasi DKI Jakarta, PT TransJakarta berkewajiban mewujudkan sarana transportasi yang berpihak pada kepentingan orang banyak.
“PT TransJakarta untuk menjunjung asas pelayanan dan tidak berorientasi pada keuntungan,” sebut LBH Jakarta.
Baca Juga: Tampang Yudo Andreawan, Pria yang Viral Mengamuk di Stasiun Manggarai Jakarta
“PT TransJakarta untuk memaksimalkan pelayanan dan memberi perhatian khusus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM),” sebut LBH Jakarta.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta pada jam sibuk dengan alasan belum adanya penyesuaian tarif sejak 2007. Wacana kenaikan tersebut menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat terutama pengguna layanan TransJakarta.
Senada dengan LBH Jakarta, Pj Gubernur Provinsi Jakarta menilai kenaikan tarif TransJakarta bukan solusi untuk meningkatkan keuntungan moda transportasi umum warga Jakarta tersebut. Menurut Heru, banyak solusi yang dapat diambil tanpa harus menaikan tarif TransJakarta untuk memperbaiki performa pendapatan PT TransJakarta.
“Selain pelayanan TransJakarta itu umum, tentunya kan TransJakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif TransJakata yang dinaikan,” sebut Herus Budi.
Baca Juga: Yudo Andreawan Ditetapkan Jadi Tersangka: Kapok dong
Wacana kenaikan tarif TransJakarta yang masih bersifat survei masih dapat dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan solusi yang lebih tepat.
“Namanya saja survei, survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, FGD, dan lain-lain,” kata Heru.
PT TransJakarta mengatakan, pihaknya menerima usulan kenaikan tarif berdasarkan hasil studi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dalam studi tersebut, tarif layanan TransJakarta di jam sibuk khususnya pukul 7.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB dapat dinaikan menjadi Rp4.000 hingga Rp5.000.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kenaikan tarif seharga demikian dapat mengurangi beban subsidi pemerintah. Lebih jauh, dia menyebut kenaikan tersebut cukup seimbang dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sehingga tidak akan membebani warga pengguna TransJakarta.***
Sentimen: positif (79.9%)