Sentimen
Positif (44%)
15 Apr 2023 : 09.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Diumumkan Mulai 14 April 2023, Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022

15 Apr 2023 : 09.30 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Diumumkan Mulai 14 April 2023, Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022

AYOBANDUNG.COM -- Hari Jumat 14 April 2023 merupakan waktu yang sangat dinanti bagi para guru honorer di tanah air.

Pengumuman kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 resmi dirilis dan dapat diakses mulai tanggal 14 hingga 16 April 2023.

Selama 3 hari terhitung sejak Jumat (14/4/2023) hingga Minggu (16/4/2023), para peserta yang telah mendaftar Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 dapat mengetahui lulus atau tidaknya melalui cara yang ditulis di artikel ini.

Simak penjelasan cara mengecek pengumuman tersebut melalui artikel ini.

Berdasarkan pada jadwal penyesuaian terbaru yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengumuman hasil pasca sanggah PPPK guru 2022 akan dimulai sejak hari ini, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Tren Wisata Menyusuri Persawahan dan Perkampungan

Pengumuman hasil pasca sanggah ini menentukan nasib ratusan ribu guru honorer.

Lalu bagaimana cara melihat hasil pengumuman tersebut? Simak artikel ini hingga akhir.

Dikutip AyoBandung.com melalui laman resmi sscasn.go.id, berikut cara pertama melihat pengumuman hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022:

Buka portal sscasn.bkn.go.idmelalui web pencarian; Klik login; Kemudian masukan NIK dan Password; Klik masuk; Hasil pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 akan muncul pada desktop portal tersebut.

Cara kedua yakni menggunakan portal Kemendikbud, berikut caranya:

Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id melalui mesin pencarian; Setelah masuk di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK 2022, pilih menu berwarna kuning hasil seleksi Pasca Sanggah PPPK 2022; Kemudian masukkan NIK dan nomor peserta; Pilih cari data; Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 akan muncul.

***

Sentimen: positif (44.4%)