Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa hotel dengan luas tanah 1.525 meter persegi di Jayapura, Papua, pada Rabu (12/4).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca Juga
KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
"Tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 m² yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (14/4).
"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar," sambung Ali.
Baca Juga
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
Diketahui KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU. KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, Lukas Enembe diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. (Pon)
Baca Juga
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan
Sentimen: negatif (98.8%)