Sentimen
Negatif (93%)
14 Apr 2023 : 13.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

Heboh Pedagang di Parung Dimintai THR Rp800 Ribu, Begini Akhirnya

14 Apr 2023 : 13.26 Views 7

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Heboh Pedagang di Parung Dimintai THR Rp800 Ribu, Begini Akhirnya

AYOBOGOR.COM -- Polres Bogor menangani keluhan dari para pedagang di sebuah pertokoan wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya mereka dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh pengelola sebesar Rp800 ribu.

"Pihak pengelola mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta tidak akan mengulangi lagi kejadian yang serupa ataupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 14 April 2023.

Ia menjelaskan, kasus tersebbut terkuak saat seorang pedagang di Pertokoan Bintang Parung menyampaikan keluhannya di media sosial Instagram, karena dimintai THR hingga Rp800 ribu oleh pengelola toko.

Kemudian, keluhan tersebut ditindaklanjuti oleh bhabinkamtibmas setempat dengan melakukan patroli dan pemeriksaan ke Pertokoan Bintang Parung.
 
"Dan ternyata benar setiap toko sudah di kasih surat Permohonan Dana THR dengan Nomor Surat 001/Pengelola Bintang Parung/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023," ujar Iman.

Setelah itu, petugas Kepolisian mengundang pengelola Pertokoan Bintang Parung dan para pedagang untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah di Aula Polsek Parung.

"Kedua belah pihak kemudian diberikan arahan dan imbauan oleh bhabinkamtibmas Desa Parung," ungkapnya.

Hasil dari musyawarah tersebut, pengelola mengakui salah dan meminta maaf. Sementra pedagang yang menyampaikan keluhannya bersedia menghapus konten keluhan tersebut di media sosial.

Sentimen: negatif (93.8%)